Makalah Sejarah BAB 2 Kelas XI



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Kemerdekaan adalah suatu  keadaan yang sangat diimpikan oleh semua bangsa terutama bagi bangsa Indonesia yang hampir 3,5 abad dijajah oleh bangsa Belanda dan Jepang. Kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah dari para penjajah. Kemerdekaan Indonesia adalah hasil perjuangan para pahlawan dan juga rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa.
Waktu penjajahan yang sangat lama membuat bangsa Indonesia berpikir keras untuk keluar dari era tersebut. Setiap ada kesempatan pasti digunakan sebaik mungkin meskipun nyawa taruhannya.
Sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai puncaknya dengan pengucapan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia oleh Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945. Indonesia adalah Negara yang baru lahir sehingga masih rentan dengan penjajahan bangsa asing maupun pemberontakan bangsa sendiri. Agar kemerdekaan bangsa Indonesia bisa bertahan, maka diperlukan suatu pemerintahan yang kokoh yang mencerminkan jiwa, kepribadian bangsa Indonesia.
Dengan proklamasi kemerdekaan yang dinyatakan pada tanggal 17 Agustus 1945, terbentuklah Negara Indonesia. Metamorfosis bentuk pemerintahan sejak Indonesia merdeka telah mencapai paripurna yang ditetapkan bentuk Negara dan sistem pemerintahan Indonesia. Mengacu pada UUD 1945, dapat diketahui bahwa Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik dengan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945. Hal ini sebagaimana tertera dalam UUD 1945 pasal I ayat 1 dan 2.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana persiapan Negara Indonesia untuk merdeka?
2.      Apa saja peristiwa penting sekitar proklamasi kemerdekaan Indonesia?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui latar belakang persiapan kemerdekaan Indonesia.
2.      Mengetahui peristiwa sekitar proklamasi kemerdekaan Indonesia.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Janji Perdana Menteri Koiso
Pada awal perang Dunia II Jepang selalu mendapat kemenangan melawan Sekutu, tetapi pada tahun 1942 Jepang mulai mendapatkan kekealahan dari Sekutu. Jepang yang semula berjaya menguasai Asia Selatan dan Asia Tenggara mulai terdesak oleh pasukan Sekutu.
Tahun 1944, Kekalahan Jepang di Asia Pasifik tinggal menunggu waktu. Pada situasi demikian, perlawanan rakyat di daerah jajahan semakin menyala. Keadaan tersebut diperburuk oleh turunyya moril prajurit , krisis ekonomi dan politik di dalam negeri Jepang sendiri.
Tanggal 17 Juli 1944 , Jendral Hideki Tojo meletakkan jabatan sebagai perdana menteri. Ia digantikan oleh Jenderal Kunaiki Koiso. Koiso mempunyai tugas berat memulihkan kewibawaan Jepang dimata bangsa-bangsa Asia. Untuk menarik hati bangsa Indonesia, maka pada tanggal 7 September 1944 dalam sidang parlemen jepang, perdana menteri kuniaki koiso mengumumkan bahwa daerah hindia timur (Indonesia) diperkenankan merdeka “kelak dikemudian hari”.
Sejak diikrarkan janji kemerdekaan, di kantor-kantor boleh dikibarkan sang Merah Putih yang berdampingan dengan Bendera Jepang (Hinomaru) dan diperkenakan menggunakan bahasa Indonesia di kantor, sekolah dan media masa.

B.    Pembentukkan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Setelah Jepang memberikan janji kemerdekaan dikemudian hari kepada bangsa Indonesia, para pemimpin pergerakan kemerdekaan Indonesia segera menuntut janji tersebut untuk diwujudkan. Akibat desakan para pemimpin pergerakan kemerdekaan Indonesia dan kedudukan jepang yang semakin terdesak, maka Letnan Jenderal Kumakici Harada (pimpinan tentara Jepang di Jawa) pada tanggal 1 Maret 1945 mengumumkan pembentukan badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai), Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat ditunjuk sebagai ketua BPUPKI dengan anggota sebanyak 64 orang.
Setelah susunan pengurus BPUPKI terbentuk, maka pada tanggal 28 Mei 1945 diresmikan oleh pemerintah bala tentara Jepang, sekaligus dilangsungkan upacara persiapan BPUPKI di gedung Cuo Sangi In, jalan Pejambon Jakarta (Sekarang Gedung Departemen Luar Negeri).
Pada waktu itu dilakukan upacara pengibaran bendera Hinomaru oleh M.R. A.R. Pringgodigdo yang kemudian disusul pengibaran bendera sang saka merah putih oleh Toyohiko Masuda. Peristiwa tersebut membangkitkan semangat para anggota BPUPKI dalam usahanya mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Selain membangkitkan semangat anggota BPUPKI, juga menggugah semangat Bangsa Indonesia untuk berjuang memperoleh kemerdekaan. Dalam perjalanannya BPUPKI menyelenggarakan dua kali sidang.
1)     Sidang pertama BPUPKI (29 Mei 1945-1 Juni 1945)
Dalam sidang pertama membahas tentang dasar negara. Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam pembukaannya meminta pandangan dari anggota mengenai dasar Negara Indonesia.
Sidang ini menekankan bahwa sesuatu yang akan dijadikan dasar negara hendaknya dicari dan digali dari nilai-nilai yang sudah berakar kuat dari hati dan pikiran rakyat. Selain itu agar dapat diterima secara bulat dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Pada rapat pertama ini terdapat 3 orang yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin dalam pidato singkatnya mengemukakan lima asas yaitu:
1.      Peri kebangsaan
2.      Peri kemanusiaan
3.      Peri ke tuhanan
4.      Peri kerakyatan
5.      Kesejahteraan rakyat
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo mengusulkan lima asas, yaitu:
1.      Persatuan
2.      Keseimbangan lahir dan batin
3.      Kekeluargaan
4.      Keadilan rakyat
5.      Musyawarah
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan lima asas pula yang disebut Pancasila yaitu:
1.      Nasionalisme dan kebangsaan Indonesia
2.      Internasionalisme dan peri kemanusiaan
3.      Mufakat atau demokrasi
4.      Kesejahteraan sosial
5.      Ketuhanan yang Maha Esa
Kelima asas dari Soekarno disebut Pancasila yang menurut beliau bilamana diperlukan dapat diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu:
1.      Sosionasionalisme
2.      Sosiodemokrasi
3.      Ketuhanan yang berkebudayaan
Bahkan masih menurut Soekarno, Trisila tersebut di atas bila diperas kembali disebutnya sebagai Ekasila yaitu merupakan sila gotong royongmerupakan upaya Soekarno dalam menjelaskan bahwa konsep tersebut adalah dalam satu-kesatuan. Selanjutnya lima asas tersebut kini dikenal dengan istilah Pancasila.
Dalam  rapat 1 Juni 1945, nama yang dipilih untuk dasar Negara Indonesia adalah Pancasila. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diperingati sebagai hari lahirnya pancasila. Dengan berakhirnya rapat pada tanggal 1 juni 1945, maka selesailah pelaksanaan persidangan pertama BPUPKI.
Piagam Jakarta / Jakarta Charter
Dalam  masa istirahat(reses) pada tanggal 22 Juni 1945 dibentuk lagi panitia kecil yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut panitia sembilan. Panitia kecil beranggotakan 9 orang dan dikenal pula sebagai Panitia Sembilan dengan susunan sebagai berikut:
·         Ir. Soekarno (ketua)
·         Drs. Moh. Hatta (wakil ketua)
·         Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
·         Mr. Muhammad Yamin (anggota)
·         KH. Wachid Hasyim (anggota)
·         Abdul Kahar Muzakir (anggota)
·         Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
·         H. Agus Salim (anggota)
·         Mr. A.A. Maramis (anggota)
Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:
1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta.
2)     Sidang Keudua BPUPKI (10-17 Juli 1945)
Rapat kedua berlangsung 10-17 Juli 1945 dengan tema bahasan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran.
Dalam  rapat ini dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan  ketua Ir. Soekarno, Panitia Pembelaan Tanah Air dengan ketua Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohamad Hatta.
Dengan pemungutan suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia merdeka yakni wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu:
·         Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota)
·         Mr. Wongsonegoro
·         Mr. Achmad Soebardjo
·         Mr. A.A. Maramis
·         Mr. A.A. Maramis
·         Mr. R.P. Singgih
·         H. Agus Salim
·         Dr. Soekiman
Pada tanggal 13 Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut dan pada tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah pokok yaitu:
a.       Pernyataan Indonesia merdeka
b.      Pembukaan UUD
c.      Batang tubuh UUD yang didalamnya mengesahkan  tentang wilayah Negara, bentuk Negara kesatuan, pemerintahan Republik, bendera nasional Merah Putih dan bahasa Nasional bahasa Indonesia.
Pada tanggal 07 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia.
C.     Pembentukkan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Tanggal 7 agustus 1945, BPUPKI  dibubarkan karena dianggap telah selesai menyelesaikan tugasnya, dan digantikan dengan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepangnya, Dokoritzu Djunbi Inkai. PPKI dibentuk atas usulan Jendral Terauchi. Tugas PPKI :
  • Mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pemindahan kekuasaan dari jepang ke Indonesia dan menetapkan UUD 1945.
Keanggotaannya dilantik pada tanggal 9 Agustus 1945 di Dallat, Vietnam Selatan oleh Jendral Terauchi, dengan Ir. Sukarno sebagai Ketua,  Drs. Moh. Hatta sebagai wakil. Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut
·         Ir. Soekarno (Ketua)
·         Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
·         Prof. Mr. Dr. Soepomo (Anggota)
·         KRT Radjiman Wedyodiningrat (Anggota)
·         R. P. Soeroso (Anggota)
·         Soetardjo Kartohadikoesoemo (Anggota)
·         Kiai Abdoel Wachid Hasjim (Anggota)
·         Ki Bagus Hadikusumo (Anggota)
·         Otto Iskandardinata (Anggota)
·         Abdoel Kadir (Anggota)
·         Pangeran Soerjohamidjojo (Anggota)
·         Pangeran Poerbojo (Anggota)
·         Dr. Mohammad Amir (Anggota)
·         Mr. Abdul Maghfar (Anggota)
·         Mr. Teuku Mohammad Hasan (Anggota)
·         Dr. GSSJ Ratulangi (Anggota)
·         Andi Pangerang (Anggota)
·         A.H. Hamidan (Anggota)
·         I Goesti Ketoet Poedja (Anggota)
·         Mr. Johannes Latuharhary (Anggota)
·         Drs. Yap Tjwan Bing (Anggota)
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu
·         Achmad Soebardjo (Penasehat)
·         Sajoeti Melik (Anggota)
·         Ki Hadjar Dewantara (Anggota)
·         R.A.A. Wiranatakoesoema (Anggota)
·         Kasman Singodimedjo (Anggota)
·         Iwa Koesoemasoemantri (Anggota)
Pada tanggal 09 Agustus 1945, tiga tokoh PPKI, yaitu Ir.Soekarno,Drs.Moh.Hatta dan Dr.Radjiman Widyodiningrat di panggil ke Dalath,Vietnam Selatan oleh Jendral Terauchi untuk dilantik.Pada tangggal 15 Agustus 1945 , ketiga tokoh tersebut pulang ke Indonesia tanpa mengetahui Jepang telah menyerah kepada Sekutu.
Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia dan pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya.
Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio gelapnya bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan  menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.
Saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam  kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap.
Akhirnya, pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.
PPKI mengadakan siding sebanyak dua kali. Sidang pertama pada tanggal 18 Agustus 1945. Hasilnya adalah sebagai berikut
  • Menetapkan UUD 1945
  • Memilih Ir. Sukarno sebagai presiden dan Mr. Moh Hatta sebagai wakil presiden
  • Untuk sementara tugas presiden dibantu oleh Komite Nasional sebelum terbentuknya MPR
Pada sidang ini, dilakukan pengesahan dasar Negara yang sebelumnya dirumuskan oleh panitia Sembilan. Pengesahan ini dilakukan dengan mencoret/mengganti bunyi sila pertama “ Dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk – pemeluknya” menjadi “ Ketuhana yang maha esa”
Pada tanggal 19 Agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang keduanya yang menghasilkan dua buah keputusan, yaitu :
  1. Menetapkan 12 kementrian dalam lingkungan pemerintahan yaitu, Kementrian Dalam Negeri, Luar Negeri, Kehakiman, Keuangan, Kemakmuran, Kesehatan, Pengajaran, Sosial, Pertahanan, Penerangan, Perhubungan, dan Pekerjaan Umum.
  2. Membagi daerah Republik Indonesia dalam 8 provinsi, yaitu Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.
Dan pada akhirnya, PPKI mengadakan sidangnya yang ketiga pada tanggal 22 Agustus 1945 dan berhasil mengambil keputusan untuk membentuk Komita Nasional Indonesia Pusat dan Daerah, Partai Nasional Indonesia, serta Badan Keamanan Rakyat.

Perbedaan dan Kesepakatan yang Muncul dalam Sidang PPKI

Pada sidang pertama PPKI rancangan UUD hasil kerja BPUPKI dibahas kembali. Pada pembahasannya terdapat usul perubahan yang dilontarkan kelompok Hatta. Mereka mengusulkan dua perubahan.
Pertama, berkaitan dengan sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Kedua, Bab II UUD Pasal 6 yang semula berbunyi ”Presiden ialah orang Indonesia yang beragama Islam” diubah menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia asli”. Semua usulan itu diterima peserta sidang. Hal itu menunjukkan mereka sangat memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa. Rancangan hukum dasar yang diterima BPUPKI pada tanggal 17 Juli 1945 setelah disempurnakan oleh PPKI disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. UUD itu kemudian dikenal sebagai UUD 1945. Keberadaan UUD 1945 diumumkan dalam berita Republik Indonesia Tahun ke-2 No. 7 Tahun 1946 pada halaman 45–48.
Pembukaan (mukadimah) UUD 1945 terdiri atas empat alinea. Pada Alenia ke-4 UUD 1945 tercantum Pancasila sebagai dasar negara yang berbunyi sebagai berikut.

Pancasila
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

·         Batang tubuh UUD 1945 terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan
·         Penjelasan UUD 1945 terdiri atas penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.

Susunan dan rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan perjanjian seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, mulai saat itu bangsa Indonesia membulatkan tekad menjadikan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

D.    Persiapan Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan
1.      Perbedaan Pendapat Antara Golongan Tua Dan Golongan Muda
Akibat menyerahnya jepang kepada sekutu Di Indonesia terjadi Vacum Of Power, artinya tidak ada pemerintahan yang berkuasa. Kekosongan kekuasaan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Setelah mengetahui Jepang menyerah kepada sekutu, para pemuda segera menemui Bung Karno dan Bung Hatta Di Jalan Pegangsaan Timur No 56 Jakarta. Dalam peremuan itu Sutan Sahrir sebagai juru bicara para pemuda meminta agar Bung Karno Dan Bung Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada saat itu juga, lepas dari campur tangan jepang. Namun Bung Karno tidak menyetujuai usul para pemuda karena proklamsi kemerdekaan perlu dibicarakan terlebih dahulu dalam rapat PPKI. Alasannya, badan inilah yang bertugas mempersiapakan kemerdekaan Indonesia.
Para pemuda menolak pendapat Bung Karno. Para pemuda berpendapat bahwa menyatakan kemerdekaan melalui PPKI tentu akan dicap oleh sekutu bahwa kemerdekaan Indonesia hanyalah pemberian jepang. Para pemuda tidak menginginkan kemerdekaan Indonesia dianggap sebagai hadiah dari Jepang. Dengan demikian, usaha para pemuda dengan juru bicara sutan syahrir untuk membujuk Ir. Soekarno agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia mengalami kegagalan.
Karena belum berhasil membujuk Bung Karno, maka pada tanggal. 15 Agustus 1945 pukul 22.00 WIB para pemuda kembali mengadakan rapat Di Lembaga Bakteorologi Di Jalan Pegangsaan Timur dengan dipimpin oleh Chaerul Shaleh. Keputusan rapat mengajukan tuntutan  radikal yang menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan persoalan rakyat Indonesia sendiri dan tidak dapat digantungkan pada orang lain dan kerajaan lain. Segala ikatan dan hubungan dengan janji kemerdekaan dari Jepang harus diputuskan. Sebaliknya , diharapkan diadakan suatu perundingan dengan Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta agar segera menyatakan proklamasi.
Hasil keputusan rapat disampaikan kepada Bung Karno Dan Bung Hatta pada pukul 22.00 WIB oleh Darwis dan Wikana. Wikana menghendaki agar proklamasi kemerdekaan Indonesia dinyatakan oleh Bung Karno pada keesokan harinya tanggal 16 Agustus 1945. Mereka mengancam akan terjadi pertumpahan darah bila keinginan itu tidak dilaksanakan. Mendengar ancaman itu Bung Karno marah. Bung Karno sebagai ketua PPKI tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya, sehingga bersikeras ingin membicarakan terlebih dahulu dengan anggota PPKI lainya. Suasana tegang anatara Darwis dan Wikana, dengan Bung Karno disaksikan oleh para tokoh nasionalis golongan tua, seperti drs. Mohammad Hatta, Mr. Iwa Kusuma Sumantri, AR. Buntaran, Dr. Samsi, dan Ahmad Soebardjo.
Tampak perbedaan pendapat mengenai pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Golongan tua menghendaki diadakan rapat PPKI terlebih dahulu. Sementara itu, golongan pemuda bersikeras menyatakan bahwa Proklamasi harus dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 1945.


2.      Peristiwa Rengasdengklok
Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan –Wikana yang konon kabarnya terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi denganIbrahim gelar Datuk Tan Malaka– yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945. Bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Ir.Soekarno dan Moh.Hatta ditempatkan di markas PETA pimpinan Syudanco Subeno. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang.
Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya. Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Rombongan tiba di Rengasdengklok pukul 17.30 WIB.Setelah melalui dialog antara dua kelompok muda dan tua dan dengan jaminan Ahmad Subardjo akhirnya dicapai kesepakatan, yaitu :
a.      Soekarno dan Moh.Hatta diperbolehkan kembali ke Jakarta
b.      Proklamasi Kemerdekaan akan dilaksanakan di Jakarta selambat-lambatnya pukul 12.00 keesokan harinya, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945.

E.     Menyusun Kronologi Kemerdekaan Indonesia
Pada tanggal 16 Agustus 1945, sekitarn pukul 23.00 WIB rombongan Soekarno-Hatta dan para pemuda tiba di Jakarta, untuk membicarakan pelaksanaan proklamasi. Mengingat bahwa hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka selanjutnya rombongan menujuke rumah Jendral Mayor Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang.
Mayor Jenderal Nishimura tidak mau menerima Sukarno-Hatta yang diantar oleh Tadashi Maeda,  untuk menerima kedatangan rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan bahwa sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokyo bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat memberi izin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam.
Soekarno dan Hatta menyesali keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu sikap seorang perwira yang bersemangat Bushido, ingkar janji agar dikasihani oleh Sekutu. Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI, mungkin dengan cara pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas itu Maeda dengan diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh Nishimura agar Maeda mematuhi perintah Tokio dan dia mengetahui sebagai perwira penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak punya wewenang memutuskan.
Setelah dari rumah Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1) diiringi oleh Myoshi guna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Setelah menyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalkan berdebat dengan Nishimura, Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan Sayuti Melik. Myoshi yang setengah mabuk duduk di kursi belakang mendengarkan penyusunan teks tersebut tetapi kemudian ada kalimat dari Shigetada Nishijima seolah-olah dia ikut mencampuri penyusunan teks proklamasi dan menyarankan agar pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan administratif.
Tentang hal ini Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti "transfer of power". Bung Hatta, Subardjo, B.M Diah, Sukarni, Sudiro dan Sajuti Malik tidak ada yang membenarkan klaim Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim Nishijima masih didengungkan.
Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler. Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56(sekarang Jl. Proklamasi no. 1).

F.     Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi
Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi Maeda Jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo.        Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik.
Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antaralain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabranidan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.
Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
            Berdasarkan pemaparan tersebut dapat disimpulkan bahwa kemerdekaan Republik Indonesia bukanlah pemberian dari negara penjajah, melainkan hasil usaha para pejuang dengan semangat heroisme dan melalui rintangan-rintangan yang membahayakan demi terlepasnya negara Indonesia dari cengkraman para penjajah.
Dengan demikian, selaku warga negara yang baik haruslah mencintai dan menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang dimedan  perang dengan mempertaruhkan  nyawanya. Rasa nasionalisme dan patriotisme harus kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
B.     Saran
Perjuangan para pejuang dalam mencapai kemerdekaan Indonesia bukanlah hal yang dihadapi dengan kemalasan. Mereka berjuang dengangigih dan semangat demi terciptanya negara yang merdeka, bebas dan berdaulat. Sehingga sikap inilah yang harus ditiru generasi mendatang demi tetap terjaganya persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia.
















DAFTAR PUSTAKA

Husniawati, Risti. 2013. Upaya Mempersiapkan Kemerdekaan RI, [Online]. Tersedia: http://ristihusni.blogspot.com. [24 Januari 2015]
Fathoni, Muhammad. 2012. Persiapan Kemerdekaan Indonesia, [Online]. Tersedia: http://silumanpisces.blogspot.com. [24 Januari 2015]
Admin. 2012. Makalah Tentang Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia, [Online]. Tesedia: http://makalahcyber.blogspot.com. [24 januari 2015]
Tugino. 2012. Persiapan Kemerdekaan Indonesia, [Online]. Tersedia: http://mastugino.blogspot.com. [24 Januari 2015]








Comments

Popular posts from this blog

HAKEKAT MANUSIA DAN IMPLIKASINYA DALAM PENDIDIKAN